Siapakah Pemilik Dufan Sekarang

Siapakah Pemilik Dufan Sekarang

Video: Inflasi Tingkat Produsen AS Naik 0,4% (mtm)

Dunia Fantasi atau yang lebih populer disebut Dufan merupakan sebuah taman hiburan yang terletak di Kawasan Ancol. Dufan seringkali menjadi salah satu tempat tujuan masyarakat dari berbagai daerah ketika berkunjung ke ibu kota.

Selain menjadi pusat hiburan dengan konsep outdoor, Dufan juga menawarkan berbagai wahana permainan berteknologi tinggi yang terbagi ke dalam sembilan kawasan yaitu Indonesia, Jakarta, Asia, Eropa, Amerika, Yunani, Hikayat, Kalila, dan Fantasy Lights.

Sejak awal abad ke-17, kawasan Ancol telah dilirik oleh Gubernur Hindia Belanda sebagai salah satu destinasi wisata menarik yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Ancol kemudian kembali mendapat perhatian dari Presiden RI yang pertama, Sukarno, dan mulai dikembangkan di bawah pimpinan Gubernur DKI Jakarta pada saat itu, yakni Soemarno Sosroatmodjo. Pengembangan Kawasan Ancol ini dimulai sejak akhir Desember 1965.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek Ancol terus berjalan hingga tahun 1966 dan di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, seluruh pengerjaan proyek Ancol beralih kepada Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) Proyek Ancol yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya PT Pembangunan Jaya, milik Ciputra Group.

PT Pembangunan Jaya kemudian melakukan pembenahan secara internal menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA). Sebanyak 80% sahamnya dikuasai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sisanya dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya.

Saat ini, terdapat beberapa destinasi wisata yang bisa dikunjungi di Kawasan Ancol, salah satunya adalah Dunia Fantasi.

Dilansir dari laman resminya, kepemilikan Dufan dan Kawasan Ancol dipegang oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA). PJAA merupakan perusahaan patungan yang didirikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Pembangunan Jaya atau Ciputra Group.

Pada saat itu, pembangunan Dufan di tahun 1980 melibatkan beberapa tokoh terkemuka di bidang properti seperti Ir. Ciputra, yang saat ini telah memiliki banyak bisnis di bidang properti di tanah air.

PJAA menjadi perusahaan yang mempersiapkan dan merancang seluruh tahapan proses pembangunan hingga strategi bisnis dan pemasaran Ancol. Perusahaan tersebut berdiri sejak 10 Juli 1992 dan berjalan di bidang usaha pembangunan (real estate), jasa konsultasi bidang perencanaan, dan pembangunan, serta di bidang usaha pariwisata (rekreasi), perhotelan, dan sarana olahraga.

PJAA kemudian resmi menyandang status Perusahaan Terbuka dengan komposisi kepemilikan saham Ancol dimana Pemda DKI Jakarta masih bertindak sebagai pemegang saham utama dengan total kepemilikan saham 72%, PT Pembangunan Jaya 18%, dan publik memiliki sisanya sebesar 10%.

Jakarta, CNBC Indonesia - Selama ini mungkin banyak orang bertanya-tanya tentang kepemilikan taman hiburan Dunia Fantasi (Dufan). Perlu diketahui, Dufan tak bisa dilepaskan dari sosok almarhum Ciputra yang menjadi aktor di balik pembangunan Dufan.

Dunia Fantasi dan kawasan Ancol dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk., perusahaan patungan yang didirikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Ciputra Group melalui PT Pembangunan Jaya.

PT Pembangunan Jaya merupakan perusahaan yang didirikan Ciputra. Ketika diberi kepercayaan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, untuk membangun kawasan Ancol, Ciputra dan Pemprov DKI mendirikan perusahaan patungan bernama PT Pembangunan Jaya Ancol yang kemudian menjadi perusahaan publik pada 2004.

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) awalnya didirikan pada 10 Juli 1992 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1996.

Awalnya, pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Pembangunan Jaya Ancol Tbk, antara lain: Pemerintah Daerah DKI Jakarta (72,00%) dan PT Pembangunan Jaya (18,01%). Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan PJAA adalah berusaha dalam bidang pembangunan dan jasa.

Kegiatan utama Jaya Ancol yang dijalankan saat ini adalah berusaha dalam bidang real estat, yaitu pembangunan, penjualan dan penyewaan bangunan dan penjualan tanah kapling (Marina Coast Royal Residence, Marina Coast The Green, Marina Coast The Bukit, De' Cove, Apartemen Northland, Jaya Ancol Seafront, Coasta Villa, Putri Duyung Ancol, Town House Puri Marina Ancol dan Pulau Bidadari); Kawasan Pariwisata (Rekreasi), yaitu mengelola taman dan pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Atlantis Water Adventure, Ocean Dream Samudra, Ocean Ecopark, pasar seni, dan dermaga.

Pada 22 Juni 2004, PJAA memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) saham PJAA kepada masyarakat sebanyak 80.000.000 dengan nilai nominal Rp 500 per saham dengan harga penawaran Rp 1.025 per saham.

Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 02 Juli 2004. Saat ini sekitar 9,99 %saham PT Pembangunan Jaya Ancol sendiri telah dilepas kepada masyarakat.

Dipastikan pemilik Dufan yaitu masih dikuasai oleh Pemprov DKI Jakarta sebesar 72%, PT Pembangunan Jaya sebagai induk korporasi sebesar 18,01%, dan masyarakat yang membeli saham di bursa efek sebesar 9,99%.

Saksikan video di bawah ini:

Video: Inflasi Tingkat Produsen AS Naik 0,4% (mtm)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dunia Fantasi (Dufan) merupakan tempat rekreasi yang cukup dikenal dan akrab di telinga masyarakat dan merupakan salah satu taman hiburan terbesar di Indonesia. Bahkan, tempat wisata tersebut menjadi icon Jakarta.

Tempat hiburan yang terletak di Jakarta Utara ini kerap disandingkan dengan sosok almarhum Ciputra.

Meski begitu, mungkin masih banyak orang bertanya-tanya tentang kepemilikan taman hiburan yang dibuka sejak 1985 silam ini.

Lantas siapa sebenarnya pemilik taman hiburan Dufan?

Dunia Fantasi dan kawasan Ancol dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, perusahaan patungan yang didirikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Ciputra Group melalui PT Pembangunan Jaya.

PT Pembangunan Jaya yang merupakan perusahaan milik Ciputra didirikan pada 3 September 1961, sebagai tindak lanjut amanah Presiden Pertama Republik IndonesiaSoekarno kepada Gubernur Jakarta saat itu,Soemarno, untuk melakukan revitalisasi kota Jakarta.

Dunia Fantasi dan kawasan Ancol dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, perusahaan patungan yang didirikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Ciputra Group melalui PT Pembangunan Jaya.

Situs resmi PT Pembangunan Jaya mencatat bahwa visi para pendiri waktu itu adalah melakukan bisnis yang berupa public-private partnership. Ketika diberi kepercayaan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, untuk membangun kawasan Ancol, Ciputra dan Pemprov DKI mendirikan perusahaan patungan bernama PT Pembangunan Jaya Ancol yang kemudian menjadi perusahaan publik pada 2004.

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) didirikan pada 10 Juli 1992 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1996. Sebelum melantai di Bursa Efek Indonesia, PJAA dimiliki oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta (80%) dan PT Pembangunan Jaya (20%). Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan PJAA adalah berusaha dalam bidang pembangunan dan jasa.

Kegiatan utama Jaya Ancol yang dijalankan saat ini adalah berusaha dalam bidang real estat, yaitu pembangunan, penjualan dan penyewaan bangunan dan penjualan tanah kavling (Marina Coast Royal Residence, Marina Coast The Green, Marina Coast The Bukit, De' Cove, Apartemen Northland, Jaya Ancol Seafront, Coasta Villa, Putri Duyung Ancol, Town House Puri Marina Ancol dan Pulau Bidadari); Kawasan Pariwisata (Rekreasi), yaitu mengelola taman dan pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Atlantis Water Adventure, Ocean Dream Samudra, Ocean Ecopark, pasar seni, dan dermaga.

Pada 22 Juni 2004, PJAA memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) saham PJAA kepada masyarakat sebanyak 80.000.000 dengan nilai nominal Rp 500 per saham dengan harga penawaran Rp 1.025 per saham. Dalam penawaran perdana tersebut PJAA mampu mengumpulkan dana Rp 34,37 miliar dari masyarakat.

Hingga saat ini kepemilikan Dufan masih dikendalikan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui kepemilikan sebesar 72% di PJAA, PT Pembangunan Jaya juga merupakan pengendali dan masih memegang saham PJAA sebesar 18,01%. Sedangkan sisanya dimiliki oleh investor lain sebesar 9,99%.

Mengutip data Refinitiv, termasuk dalam investor lain tersebut adalah Trisna Muliadi yang merupakan komisaris perusahaan dengan kepemilikan 1,71% saham di PJAA. Selanjutnya terdapat Dana Pensiun Waligereja Indonesia sebesar 0,63%, pengelola dana abadi Norwegia yakni Norges Bank Investment Management (NBIM) sebesar 0,58%.

Kemudian ada nama investor yang berdomisili di Belanda Guangqiang Chen (0,57%), PT Minna Padi Aset Manajemen (0,53%), PT Hasjrat Abadi (0,32%) dan Jonni Amin (0,29%).

Pemerintah Daerah DKI Jakarta juga diketahui menjadi pemegang saham di beberapa perusahaan lain, termasuk di antaranya Delta Djakarta (DLTA) dan Pakuan (UANG). Selanjutnya dari 18 perusahaan yang memiliki afiliasi atau merupakan anak usaha, ada nama besar lainnya termasuk PT Bank DKI dan PT Mass Rapid Transit Jakarta.

Sementara itu, data Refinitiv menyebut PT Pembangunan Jaya yang semula bernama PT Pembangunan Ibukota Jakarta Raya memiliki afiliasi dan sejumlah anak perusahaan dengan total gabungan keduanya mencapai 58 perusahaan.

Selain di PJAA, PT Pembangunan Jaya merupakan pemegang saham mayoritas dan pengendali di Jaya Real Properti (JRPT) dan Jaya Konstruksi Mandala Pratama (JKON). Selain itu PT Pembangunan Jaya juga memiliki kepemilikan minoritas di Bumi Serpong Damai (BSDE).

Trisna Muliadi yang merupakan Komisaris PJAA juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Pembangunan Jaya. Candra Ciputra yang merupakan Dirut Ciputra Development (CTRA) tercatat sebagai komisaris utama, sedangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo merupakan salah satu komisaris perusahaan.

Saksikan video di bawah ini: